Pilih Jenis Permohonan Surat

Surat Pengantar Umum

Surat pengantar untuk keperluan administrasi kependudukan (KTP, KK), melamar kerja, atau lainnya.

Ajukan Sekarang

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Permohonan surat keterangan untuk legalitas usaha mikro atau kecil yang berlokasi di RT. 06.

Ajukan Sekarang

Izin Keramaian/Hajatan

Pengajuan izin untuk acara yang menimbulkan keramaian seperti pesta, hajatan, atau kegiatan warga.

Ajukan Sekarang

Laporan Pindah/Datang

Pelaporan kedatangan warga baru atau perpindahan warga keluar dari lingkungan RT. 06.

Ajukan Sekarang

Catatan Penting

1. Pastikan Anda mengisi data diri sesuai KTP dan KK yang berlaku.

2. Waktu pemrosesan surat berkisar 1x24 jam setelah data diterima dan divalidasi oleh pengurus.

3. Pengurus akan menghubungi Anda melalui nomor HP yang dicantumkan untuk pengambilan atau konfirmasi surat.

Kembali ke Portal Utama