Ajukan berbagai permohonan surat dan izin kegiatan dengan mudah dan cepat melalui formulir digital.
Surat pengantar untuk keperluan administrasi kependudukan (KTP, KK), melamar kerja, atau lainnya.
Ajukan SekarangPermohonan surat keterangan untuk legalitas usaha mikro atau kecil yang berlokasi di RT. 06.
Ajukan SekarangPengajuan izin untuk acara yang menimbulkan keramaian seperti pesta, hajatan, atau kegiatan warga.
Ajukan SekarangPelaporan kedatangan warga baru atau perpindahan warga keluar dari lingkungan RT. 06.
Ajukan Sekarang1. Pastikan Anda mengisi data diri sesuai KTP dan KK yang berlaku.
2. Waktu pemrosesan surat berkisar 1x24 jam setelah data diterima dan divalidasi oleh pengurus.
3. Pengurus akan menghubungi Anda melalui nomor HP yang dicantumkan untuk pengambilan atau konfirmasi surat.